Kota Magelang – Bhabinkamtibmas Kelurahan Jurangombo Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Polres Magelang Kota, Bripka Dida Ajisaka melaksanakan kegiatan sambang di lingkungan RW 01 Kampung Ganten sebagai bentuk upaya pencegahan kejahatan melalui edukasi kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, ia memberikan penyuluhan dan imbauan terkait cara-cara menghindari berbagai modus penipuan yang marak terjadi di masyarakat. Jumat (24/10/2025).
Dalam kesempatan itu, Bripka Dida Ajisaka berdialog langsung dengan warga dan menjelaskan pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan, baik melalui pesan singkat, media sosial, maupun secara langsung. Ia menekankan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming hadiah, investasi, atau pinjaman cepat yang belum jelas kebenarannya.
“Selalu cek dan pastikan sumber informasi sebelum mengambil keputusan, jangan mudah percaya dengan ajakan atau tawaran yang tidak masuk akal,” ujar Bripka Dida kepada warga RW 01 Kampung Ganten. Ia menambahkan bahwa banyak kasus penipuan terjadi karena korban kurang berhati-hati dan mudah terpengaruh oleh bujuk rayu pelaku.
Bhabinkamtibmas juga memberikan contoh nyata beberapa modus penipuan yang sering terjadi, seperti penipuan undian berhadiah, permintaan transfer uang melalui pesan palsu, hingga penipuan online shop dengan akun fiktif. Ia mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi kepada pihak lain.
Selain itu, Bripka Dida Ajisaka mengajak warga untuk saling mengingatkan antar tetangga jika ada indikasi aktivitas mencurigakan atau informasi yang berpotensi menipu. Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam menjaga kewaspadaan dapat membantu mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan tempat tinggal.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara warga dan pihak kepolisian agar setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera ditangani. “Jika menemui hal-hal yang mencurigakan atau menjadi korban penipuan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau datang langsung ke Polsek Magelang Selatan,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas turut menyampaikan kepada warga untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 sebagai jalur cepat melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kejahatan, maupun permintaan bantuan kepolisian. Layanan ini dapat diakses secara gratis dan siap melayani masyarakat selama 24 jam.
Kegiatan sambang tersebut mendapat sambutan positif dari warga RW 01 Kampung Ganten. Mereka mengapresiasi kehadiran Bripka Dida Ajisaka yang secara langsung memberikan penjelasan dan bimbingan praktis untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan berbasis modus penipuan.
Warga menilai edukasi semacam ini sangat penting karena memberikan pemahaman yang jelas tentang cara melindungi diri dan keluarga dari ancaman kejahatan digital maupun konvensional. Dengan demikian, masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan tanggap dalam menghadapi berbagai bentuk penipuan.
Melalui kegiatan ini, Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui peran aktif para Bhabinkamtibmas. Diharapkan, edukasi dan komunikasi yang terjalin dapat memperkuat kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari tindak kejahatan.