Polres Magelang Kota – Polsek Magelang Tengah melaksanakan giat pemasangan atribut kemerdekaan dalam rangka memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia di sejumlah titik strategis wilayah hukumnya, Rabu (13/8/2025).
Atribut kemerdekaan berupa bendera merah putih dan umbul-umbul dipasang di Kp Meteseh Utara Kelurahan Magelang, RT 08 RW 08 Kelurahan Cacaban, Bogeman Lor RT 8 RW 1 Kelurahan Panjang, gang depan SD Gelangan 1 Kelurahan Gelangan, serta Paten Jurang Kelurahan Rejowinangun Utara. Pemasangan ini menjadi wujud nyata partisipasi Polri dalam memeriahkan bulan kemerdekaan sekaligus menumbuhkan rasa cinta tanah air.
Kapolsek Magelang Tengah, AKP Tri Iwan Kusumo, S.H., mengatakan bahwa giat ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap semangat kebangsaan masyarakat. “Kami ingin mengajak seluruh warga untuk ikut memeriahkan HUT RI dengan memasang bendera dan atribut kemerdekaan di rumah masing-masing, sebagai simbol cinta tanah air dan penghormatan kepada jasa para pahlawan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemasangan atribut kemerdekaan juga menjadi sarana mempererat persatuan. “Momentum ini bukan sekadar hiasan, tetapi pengingat bahwa kita semua memiliki tanggung jawab menjaga persatuan dan keamanan di lingkungan,” tambahnya.
Selama giat berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Magelang Tengah juga disambut baik oleh warga, bahkan beberapa masyarakat turut membantu proses pemasangan.
Pihak kepolisian mengimbau agar momentum kemerdekaan dijadikan kesempatan mempererat silaturahmi antarwarga, menjaga keamanan lingkungan, dan menghindari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polsek Magelang Tengah berharap semangat kemerdekaan dapat menjadi energi positif dalam membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.