KOTA MAGELANG – Polres Magelang Kota menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian bagi Bhabinkamtibmas Desa Kedungsari Polsek Bandongan, Ipda Zubaedi periode 1 Agustus 2025.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, S.IP., M.H., dalam amanatnya menekankan bahwa tidak semua personel secara otomatis memperoleh kenaikan pangkat pengabdian.
“Kenaikan pangkat tersebut bukan serta merta diberikan kepada seluruh personel Polri, namun hanya dapat diberikan kepada personil yang telah mengikuti persyaratan antara lain telah mempunyai masa dinas selama dua tahun berturut-turut dan belum pernah menerima surat keputusan hukuman disiplin maupun tindak pidana,” ungkap Kompol Budiyuwono.
Ipda Zubaedi memulai kariernya sebagai anggota Polri pada tahun 1989 setelah dilantik sebagai Tamtama dengan pangkat Bharada di Pusdik Polairud Jakarta.
Selama kurang lebih 36 tahun masa dinas, Ipda Zubaedi menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas tanpa pernah tercatat melakukan pelanggaran. Oleh karena itu, ia layak mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Aiptu menjadi Ipda.
Dengan adanya kenaikan pangkat pengabdian yang diterima Ipda Zubaedi, diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus menjalankan tugas dengan amanah serta menjadi teladan bagi personel lainnya.
“Kenaikan pangkat bukan hanya sekadar penghargaan yang biasa dilaksanakan secara administratif. Lebih dari itu, pangkat harus dijaga dan dipertanggungjawabkan, baik kepada diri sendiri, keluarga, masyarakat, maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Wakapolres Magelang Kota.