Magelang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Unit Turjawali Satsamapta Polres Magelang Kota melaksanakan patroli rutin pada Sabtu, 21 Juni 2025 mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. Patroli ini menyasar sejumlah ruas jalan strategis dan pusat aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari.
Rute patroli yang dilalui meliputi Alun-Alun Kota Magelang, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pahlawan, Jalan A. Yani, Jalan Pemuda, Jalan Sriwijaya, Jalan Singosari, Jalan Sudirman, Jalan Ikhlas, Jalan Tidar, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sultan Agung, Jalan Diponegoro, dan kembali ke Alun-Alun serta Mako Polres Magelang Kota.
Patroli ini dilakukan secara mobile menggunakan kendaraan dinas, dengan sasaran utama mencegah tindak kriminalitas jalanan, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya yang biasa terjadi pada jam-jam rawan. Personel juga melakukan pendekatan dialogis kepada masyarakat yang masih beraktivitas guna menyampaikan imbauan kamtibmas.
Kasat Samapta Polres Magelang Kota mengatakan bahwa patroli dini hari merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman. “Kegiatan ini adalah langkah preventif agar situasi tetap kondusif, khususnya pada waktu rawan gangguan keamanan,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi kota terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan kejadian menonjol. Petugas juga mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar mereka.
Melalui patroli rutin ini, Polres Magelang Kota berharap dapat terus membangun kepercayaan publik dan mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari gangguan kamtibmas.