Polres Magelang Kota Amankan Barang Bukti Senjata Tajam Terkait Dugaan Rencana Tawuran di Jalan Singosari

Kota Magelang – Kepolisian Resor Magelang Kota mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan petasan yang diduga terkait rencana aksi tawuran oleh sekelompok pemuda. Penindakan ini dilakukan setelah Polres menerima informasi dari layanan pengaduan masyarakat melalui call center 110, pada Kamis dini hari (19/6/2025), terkait adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Singosari, tepatnya di depan Ruko PKPN, Kelurahan Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

 

Laporan dari warga masuk sekitar pukul 01.22 WIB. Warga menyatakan bahwa terdapat sekelompok orang tak dikenal yang berkumpul dan menunjukkan gelagat mencurigakan, yang memunculkan kekhawatiran akan terjadinya tawuran. Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polres Magelang Kota langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penyelidikan awal dan penyisiran di area sekitar.

 

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., mengonfirmasi adanya tindakan cepat dari jajarannya. “Kami telah menurunkan tim untuk merespons laporan dari warga. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan lima orang serta sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan rencana tawuran,” jelas Kapolres saat dijumapai, Jumat (20/6/2025).

 

Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain senjata tajam dan selongsong kambang api. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Magelang Kota, IPDA Wahyudi. “Kami memang menerima informasi tentang aktivitas kelompok pemuda yang meresahkan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan senjata tajam dan selongsong kembang api di sekitar TKP,” ujarnya.

 

Lima orang yang berada tak jauh dari lokasi kejadian turut diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka kemudian diamankan di Polres Magelang Kota untuk dilakukan pembinaan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas), sebagai upaya edukasi dan pencegahan aksi serupa di masa mendatang.

 

“Kelima pemuda yang kami amankan sedang nongkrong di area sekitar. Mereka tidak dapat memberikan alasan jelas atas keberadaan mereka di sana. Maka dari itu, kami ambil langkah preventif dengan membawa mereka untuk pendataan dan pembinaan,” tambah IPDA Wahyudi.

 

Menindaklanjuti kejadian ini, Polres Magelang Kota juga meningkatkan patroli rutin di kawasan rawan konflik, khususnya di sepanjang Jalan Singosari dan lingkungan sekitarnya. Upaya ini dilakukan untuk mencegah potensi keributan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 

Polres Magelang Kota mengimbau masyarakat agar tetap waspada namun tidak panik. Warga juga diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, serta diharapkan terus mengaktifkan kegiatan Siskamling demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Tinggalkan komentar