Bhabinkamtibmas Desa Rejosari Ajak Warga Jaga Kamtibmas dan Manfaatkan Layanan 110

Kota Magelang – Bhabinkamtibmas Desa Rejosari Kecamatan Bandongan Polres Magelang Kota Aipda Supriyatno melaksanakan kegiatan sambang kepada warga masyarakat di wilayah Desa Rejosari, Kecamatan Bandongan, pada Selasa. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk silaturahmi sekaligus upaya pembinaan dan penyuluhan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas hadir langsung di tengah warga untuk mempererat kedekatan dan membangun komunikasi yang aktif dengan masyarakat. Selasa (31/03/2026).

Sambang yang dilakukan di wilayah Desa Rejosari ini menyasar warga masyarakat sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata pelayanan Polri yang humanis dan responsif terhadap kebutuhan warga. Selain menjalin silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga pun menyambut baik kegiatan sambang yang dilakukan secara langsung dan penuh keakraban.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Supriyatno melaksanakan sambang ke sejumlah keluarga masyarakat di wilayah Desa Rejosari. Melalui pendekatan dialogis, ia mengajak warga untuk terus menjaga kebersamaan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terjalin baik, berbagai persoalan di lingkungan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti.

Pada kesempatan itu, Aipda Supriyatno juga memberikan pesan kepada warga agar segera memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 apabila terjadi kejadian mendadak yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Layanan tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai gangguan keamanan sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Sosialisasi penggunaan layanan 110 terus digencarkan agar masyarakat semakin memahami akses cepat terhadap bantuan kepolisian. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung respons cepat terhadap situasi yang memerlukan penanganan segera.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membunyikan petasan maupun menerbangkan balon udara yang menggunakan petasan saat momentum syawalan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya kebakaran, gangguan ketertiban umum, serta risiko kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat. Penggunaan petasan dan balon udara berpemicu api dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga dan lingkungan sekitar. Karena itu, masyarakat diajak untuk merayakan tradisi syawalan dengan cara yang aman dan tertib.

Pesan kamtibmas yang disampaikan dalam sambang ini mendapat perhatian positif dari warga Desa Rejosari. Masyarakat dinilai cukup antusias menerima arahan dan masukan dari Bhabinkamtibmas, terutama terkait pentingnya menjaga keselamatan bersama selama masa perayaan syawalan. Warga memahami bahwa menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Dengan sinergi yang baik, situasi desa diharapkan tetap aman, tertib, dan nyaman.

Kapolsek Bandongan AKP Prapta Susila, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari strategi pembinaan masyarakat yang terus dioptimalkan. Menurutnya, kehadiran personel di tengah warga bukan hanya untuk memantau situasi, tetapi juga untuk membangun komunikasi serta memperkuat rasa aman di lingkungan masyarakat. Pendekatan langsung seperti ini dinilai efektif dalam menyampaikan pesan kamtibmas sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap Polri. Kegiatan sambang rutin akan terus dilaksanakan sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Bandongan.

Melalui kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas juga dapat menyerap berbagai informasi dan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat secara lebih cepat. Hal ini penting sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun persoalan sosial yang membutuhkan perhatian bersama. Dengan pola komunikasi yang intensif, potensi masalah dapat dicegah sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar. Karena itu, sambang menjadi salah satu bentuk pelayanan preventif yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat.

Polres Magelang Kota terus mendorong seluruh Bhabinkamtibmas untuk aktif hadir di desa binaan masing-masing guna memperkuat kemitraan dengan warga. Kehadiran tersebut sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pelayanan cepat, pendekatan humanis, serta penanganan masalah secara tepat sasaran. Selain menjaga kamtibmas, kegiatan sambang juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar terhadap pentingnya menjaga keselamatan dan ketertiban bersama. Dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah yang tetap kondusif.

Dengan terlaksananya sambang oleh Bhabinkamtibmas Desa Rejosari, diharapkan hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat semakin erat serta kesadaran warga terhadap pentingnya menjaga keamanan lingkungan terus meningkat. Sosialisasi layanan 110 dan larangan penggunaan petasan maupun balon udara berpemicu api saat syawalan menjadi langkah konkret untuk mencegah potensi gangguan dan bahaya di tengah masyarakat. Sinergi yang terbangun melalui kegiatan ini menjadi modal penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pun terus menjadi penguat terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Desa Rejosari.

Tinggalkan komentar