
Magelang, 8 Maret 2026 – Kegiatan patroli dari Samapta Polres Magelang Kota kembali diadakan sebagai bentuk upaya preventif menjaga keamanan wilayah hukum Kota Magelang dan kecamatan sekitarnya. Polisi tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi benar-benar hadir di tengah-tengah aktivitas warga.
Petugas patroli menyambangi berbagai titik penting yang rawan gangguan, termasuk pasar tradisional, pasar modern, serta pusat-pusat perbelanjaan untuk memastikan aktivitas jual beli berjalan dengan aman dan tertib. Keberadaan polisi berlangsung secara nyata untuk pelayanan masyarakat, bukan sekadar formalitas.
Selain itu, perhatian khusus diberikan pada jembatan penghubung antara Kota Magelang dengan Kecamatan Bandongan, karena area ini kerap menjadi lokasi berkumpulnya remaja terutama pada sore dan malam hari. Di sana, polisi memberikan imbauan mengenai keamanan dan ketertiban agar tidak terjadi gangguan seperti balapan liar maupun penggunaan petasan.
Petugas berupaya menjalankan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam memberikan peringatan agar masyarakat menggunakan waktu luang untuk hal-hal positif dan menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jika ditemukan hal mencurigakan, warga diminta segera melapor ke call center Polri 110.
Melalui patroli rutin ini, diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Magelang dan sekitarnya tetap terjaga dengan baik sehingga warga dapat beraktivitas secara tenang dan nyaman tanpa kekhawatiran.