Polres Magelang Kota Selidiki Kasus Pecah Kaca Mobil Di Jalan Pemuda

Kota Magelang – Polres Magelang Kota melalui Ps Pamapta 3 bersama anggota piket Reskrim dan Ident mendatangi lokasi dugaan pencurian dengan modus pecah kaca mobil di parkiran depan Toko Mas Singa, Jalan Pemuda No.99, Rejowinangun Utara, Kecamatan Magelang Tengah. Petugas bergerak cepat setelah menerima informasi adanya kendaraan yang mengalami kerusakan kaca dan kehilangan barang di dalamnya. Setibanya di lokasi, anggota langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal.

Kejadian diketahui sekitar pukul 02.45 WIB kemrin Sabtu (28/02/2026), saat korban, Eko Luhur Wibowo, kembali menuju kendaraannya usai melakukan transaksi jual beli sepatu dengan sistem COD di sekitar lokasi. Sebelumnya korban memindahkan sejumlah 103 pasang sepatu ke dalam mobilnya. Kendaraan tersebut kemudian ditinggalkan sementara sebelum akhirnya korban mendapati kondisi kaca pecah.

Korban menemukan kaca bagian kanan belakang mobil dalam keadaan rusak dan setelah dilakukan pengecekan, empat pasang sepatu merek Adidas Bali warna biru dinyatakan hilang. “Saat kami cek bersama anggota, memang terdapat kerusakan pada kaca kendaraan dan ada barang milik korban yang hilang,” jelas petugas di lokasi. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp7.000.000.

Ps Pamapta 3 bersama piket Reskrim dan Ident langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan bahan keterangan. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan, pecahan kaca, serta lingkungan sekitar lokasi parkir. Identitas korban dan saksi-saksi turut dicatat untuk mendukung proses penyelidikan.

Langkah awal yang dilakukan juga meliputi pendataan kemungkinan adanya saksi tambahan maupun rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya mengungkap pelaku dan memastikan rangkaian kejadian secara utuh. Seluruh hasil penanganan awal telah dilaporkan kepada pimpinan.

Kawasan Jalan Pemuda merupakan area yang cukup aktif, termasuk pada malam hingga dini hari. Aktivitas ekonomi yang berlangsung di sekitar lokasi memerlukan kewaspadaan bersama agar tidak dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. Patroli rutin tetap dilaksanakan sebagai langkah preventif menjaga situasi kamtibmas.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang terparkir. Penggunaan pengaman tambahan dan memilih lokasi parkir dengan penerangan cukup dapat membantu meminimalisir risiko. Kewaspadaan pribadi menjadi bagian penting dalam mencegah tindak kriminalitas.

Terkait penanganan kasus tersebut, Ps Pamapta 3 menyampaikan bahwa proses hukum sedang berjalan. “Perkara ini sudah kami tangani dan saat ini dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Magelang Kota. Kami juga terus berkoordinasi dengan fungsi terkait untuk pengungkapan kasusnya,” ujar Aipda Wiji Bastian.

Polisi memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Kehadiran petugas di lokasi merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan warga. Penanganan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan ketelitian dalam pengumpulan bukti.

Peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap pelaku serta mencegah kejadian serupa terulang. Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan pada malam hari, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan komentar