MAGELANG – Suasana ceria dan penuh semangat terlihat di halaman TK Kemala Bhayangkari 82, saat Satuan Lalu Lintas Polres Magelang Kota menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya edukasi tertib berlalu lintas sejak usia dini (Kamis,12/2/2026).
Dipimpin oleh Aipda Swandoko bersama anggota Unit Kamsel Satlantas, para anak didik diajak belajar mengenal rambu-rambu lalu lintas dengan cara yang menyenangkan dan interaktif. Melalui pendekatan yang komunikatif, personel kepolisian memperkenalkan arti lampu lalu lintas, fungsi zebra cross, serta pentingnya menggunakan helm saat berkendara.
Dalam penyampaiannya, Aipda Swandoko menekankan bahwa keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab orang dewasa, tetapi juga perlu dikenalkan sejak dini kepada anak-anak. “Adik-adik harus tahu, kalau lampu merah itu artinya berhenti. Kalau hijau baru jalan. Dan kalau naik motor harus pakai helm, ya,” ujarnya yang langsung disambut anggukan polos para anak didik.
Kegiatan ini juga diselingi dengan tanya jawab serta simulasi sederhana, sehingga anak-anak tidak hanya mendengar, tetapi juga mempraktikkan secara langsung. Suasana menjadi semakin meriah ketika para anak didik berani maju untuk menjawab pertanyaan seputar rambu lalu lintas.
Program Polisi Sahabat Anak sendiri merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat, khususnya generasi penerus bangsa. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan tertanam kesadaran disiplin berlalu lintas sejak dini, sehingga ke depan mampu menciptakan budaya tertib dan aman di jalan raya.