Kota Magelang – Satuan Lalu Lintas Polres Magelang Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada komunitas kendaraan bermotor roda dua (R2) di wilayah Kota Magelang dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026 (Jum’at,06/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Ida Lismawati, didampingi Kanit Kamsel Satlantas, Aiptu Mudrik. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pengendara terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Polres Magelang Kota menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 selama 14 hari, dengan fokus pada pencegahan pelanggaran dan penurunan angka kecelakaan lalu lintas.
Adapun sasaran Operasi Keselamatan Candi 2026 meliputi:
Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara
Berkendara di bawah umur
Berboncengan lebih dari satu orang
Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt
Berkendara dalam pengaruh alkohol
Pengendara yang melawan arus
Melebihi batas kecepatan
Kendaraan over dimension dan over load
Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong)
Kasat Lantas AKP Ida Lismawati mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya komunitas R2, agar tertib berlalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan komunitas R2 dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta turut mendukung suksesnya pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 di wilayah Kota Magelang.