Polres Magelang Kota Gelar Sosialisasi dan Penegakan Hukum Operasi Keselamatan Candi 2026

Kota Magelang – Polres Magelang Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026 di Mako 2 Polres Magelang Kota yang dipimpin langsung oleh Kasatgasres Ops Keselamatan Candi 2026, AKBP Dikri Olfandi, S.E., S.I.K., M.M., M.I.K., dengan sasaran utama pengguna jalan serta personel yang terlibat dalam operasi. Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Rabu (04/02/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Magelang Kota dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukumnya. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat yang melintas di sekitar lokasi kegiatan. Personel juga memberikan edukasi tentang tata tertib berlalu lintas.

AKBP Dikri Olfandi dalam keterangannya menyampaikan, “Operasi Keselamatan Candi 2026 kami laksanakan selama 14 hari dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Magelang.”

Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, namun juga mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Melalui sosialisasi, masyarakat diharapkan dapat memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan di jalan raya menjadi tanggung jawab bersama.

Dalam Operasi Keselamatan Candi 2026, Polres Magelang Kota menetapkan sejumlah sasaran prioritas. Salah satunya adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Perilaku tersebut dinilai sangat berbahaya karena dapat mengganggu konsentrasi.

Selain itu, sasaran operasi juga mencakup pengendara di bawah umur serta pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang. Pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Petugas turut mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas berkendara anak-anaknya.

Petugas juga menertibkan pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi kendaraan roda empat. Penggunaan perlengkapan keselamatan dinilai sangat penting untuk meminimalisir risiko fatalitas saat terjadi kecelakaan.

Sasaran lainnya adalah pengendara yang berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan. Pelanggaran-pelanggaran tersebut menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, petugas melakukan penindakan secara tegas dan terukur.

Operasi ini juga menyasar kendaraan over dimension dan overload serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kendaraan yang tidak sesuai standar dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Petugas memberikan edukasi terkait dampak negatif pelanggaran tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan, seluruh personel Polres Magelang Kota mengedepankan sikap profesional, humanis, dan santun. Setiap pengendara yang terjaring operasi diberikan penjelasan secara edukatif. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas.

Melalui kegiatan ini, Polres Magelang Kota berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan budaya tertib berlalu lintas. Sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.

Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya lalu lintas yang aman, nyaman, dan berkeselamatan melalui Operasi Keselamatan Candi 2026. Diharapkan, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat, Kota Magelang dapat menjadi wilayah yang tertib dan kondusif dalam berlalu lintas.

Tinggalkan komentar