HIMBAUAN POLRI : Jelang Malam Pergantian Tahun Baru 2026

HIMBAUAN KAMTIBMAS
Dalam rangka malam pergantian Tahun 2026 di Wilayah hukum Polres Magelang Kota:

1. Sambut Tahun Baru 2026 dengan beribadah, berdoa dan melakukan kegiatan positif.

2. Dilarang menyalakan petasan dan kembang api, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

3. Dilarang keras melakukan konvoi dan pesta miras.

4. Seluruh masyarakat saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

5. Laporkan segera kepada Bhabinkamtibmas atau Layanan 110 apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau LAYANAN PO Tindakan Kriminalitas

Tinggalkan komentar