Kota Magelang – Polres Magelang Kota bersama UPTD Kota Magelang menggelar kegiatan Operasi Zebra Candi 2025 di Mako Satpas 1453, dengan menghadirkan pelayanan pembayaran pajak melalui mobil samsat keliling serta edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pengendara. Pada kesempatan tersebut, petugas juga memberikan snack kepada anak yang dibonceng sepeda motor dan telah memakai helm sesuai aturan. Selasa (25/11/2025).
Pelaksanaan operasi ini dilakukan sejak pagi dengan melibatkan personel Sat Lantas Polres Magelang Kota dan petugas dari UPTD Kota Magelang. Kehadiran layanan samsat keliling menjadi salah satu bentuk kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang ke kantor.
Plt. Kasat Lantas Polres Magelang Kota IPTU Joko Sudarmanto menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Zebra Candi 2025 bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta mengurangi angka pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan.
Menurutnya, kehadiran UPTD Kota Magelang pada kegiatan ini menjadi bukti sinergitas antarinstansi dalam memberikan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. “Pagi ini kita menggelar Operasi Zebra Candi 2025 untuk memastikan masyarakat Kota Magelang taat peraturan lalu lintas dan bersama UPTD Kota Magelang mengajak masyarakat untuk selalu disiplin di jalan raya,” ujarnya.
Selain pemeriksaan kelengkapan kendaraan, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara mengenai pentingnya keselamatan berkendara, termasuk penggunaan helm SNI baik bagi pengendara maupun penumpang, terutama anak-anak.
Sebagai bentuk apresiasi, personel Sat Lantas memberikan snack kepada anak-anak yang dibonceng dengan menggunakan helm. Langkah ini dilakukan untuk menumbuhkan budaya tertib sejak usia dini dan memberikan contoh positif bagi pengendara lainnya.
Selama pelaksanaan operasi, petugas menemukan beberapa pelanggaran yang masih kerap dilakukan masyarakat. Namun sebelum melakukan penindakan, petugas terlebih dahulu memberikan teguran humanis kepada pelanggar ringan yang masih dapat diperbaiki saat itu juga.
Dari hasil kegiatan operasi pada hari tersebut, sebanyak 30 pengendara diberikan teguran karena tidak memenuhi kelengkapan berkendara. Sementara itu, 15 pelanggar dikenakan tilang karena melakukan pelanggaran yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 14 kendaraan bermotor dan 1 STNK yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Penindakan ini dilakukan guna memastikan bahwa kendaraan yang digunakan di jalan raya memenuhi standar keamanan dan tidak terlibat dalam tindakan melanggar hukum.
Melalui kegiatan Operasi Zebra Candi 2025, Polres Magelang Kota menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Harapannya, masyarakat semakin disiplin, tertib, serta turut berperan aktif dalam mewujudkan Kota Magelang yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.