Patroli Sambang Polsek Bandongan Cegah Curas, Curat dan Curanmor

Polres Magelang Kota – Personel Polsek Bandongan melaksanakan patroli sambang untuk mencegah potensi tindak pidana kriminalitas seperti curas, curat, curanmor, perjudian, peredaran miras, dan aktivitas masyarakat lainnya yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Minggu (21/9/2025).

Patroli dilakukan dengan menyasar titik-titik rawan yang sering menjadi perhatian masyarakat. Petugas menyisir beberapa lokasi guna memastikan situasi wilayah tetap kondusif dan memberikan rasa aman bagi warga.

Selama patroli berlangsung, personel Polsek Bandongan juga melakukan dialog dengan warga yang ditemui. Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat selalu waspada serta menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Selain itu, patroli juga dimanfaatkan sebagai sarana pembinaan masyarakat. Personel memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat lebih peduli dan peka terhadap situasi keamanan di sekitarnya sehingga dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Kapolsek Bandongan menegaskan bahwa patroli sambang ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi gangguan kamtibmas. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Masyarakat menyambut positif kehadiran petugas dalam patroli ini. Mereka menyatakan siap mendukung upaya Polsek Bandongan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum setempat.

Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Bandongan terpantau kondusif, bebas dari tindak pidana curat, curas, curanmor, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Dengan kegiatan patroli sambang secara rutin, diharapkan tercipta hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kamtibmas bersama.

Tinggalkan komentar