Polres Magelang Kota – Peristiwa unjuk rasa anarkis yang terjadi pada hari Jumat (29/8/2025) lalu dibeberkan Polres Magelang Kota melalui konferensi pers pada Jumat (19/9/2025) siang. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Magelang Kota Iptu Iwan Kristiana, S.H., M.H. didampingi Kasat Samapta, Kasat Resnarkoba, dan Kasihumas di Mako Polres Magelang Kota.
Dalam kesempatan itu Iptu Iwan menjelaskan secara detail kronologi aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan komunitas ojek online bersama kelompok Ruang Juang Magelang di depan Mako Polres Magelang Kota Jalan Alun-Alun Selatan No. 7 Kelurahan Kemirirejo Kecamatan Magelang Tengah Kota Magelang pada Jumat (29/8/2025) pukul 15.00 WIB. Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas atas kejadian unjuk rasa di DPR pusat Jakarta yang menelan korban jiwa dari kalangan pengemudi ojek online.
“Situasi di Jakarta memicu solidaritas masyarakat Magelang untuk menyampaikan aspirasi di depan Polres Magelang Kota agar pihak kepolisian menangani kasus tersebut secara profesional,” terang Iptu Iwan dalam konferensi pers tersebut.
Ia menuturkan, aksi penyampaian aspirasi awalnya berjalan tertib dan kondusif. Kapolres Magelang Kota bersama pejabat utama menerima perwakilan pengunjuk rasa dan menjalin komunikasi dua arah untuk menampung aspirasi. Namun sekitar pukul 16.30 WIB muncul tindakan provokatif dari sebagian massa yang melempar botol air mineral ke arah kerumunan sehingga memicu kemarahan pengunjuk rasa lain.
Akibat provokasi itu suasana berubah tidak terkendali. Massa mulai merobohkan dan merusak tenda milik Dinas Lingkungan Hidup yang dipasang di halaman depan Polres Magelang Kota. Sejumlah pengunjuk rasa melempari petugas kepolisian dengan berbagai benda seperti batu, bambu, petasan, bom molotov hingga rangka tenda. Petugas berupaya bertahan agar massa tidak masuk ke area pagar dan pos penjagaan Polres Magelang Kota.
Kasat Reskrim menambahkan massa yang semakin anarkis juga melakukan pengrusakan fasilitas umum di sekitar lokasi. Bangunan Museum Mosvia, Kafe Mosvia, dan Mosvia Mart menjadi sasaran lemparan batu, petasan hingga bom molotov. Aksi unjuk rasa yang awalnya penyampaian aspirasi berubah menjadi kerusuhan yang mengakibatkan kerusakan ruang ATM BRI dan sejumlah fasilitas umum lainnya serta menimbulkan korban luka pada petugas kepolisian.
“Hingga pukul 23.00 WIB pihak Polres Magelang Kota tetap berupaya mengendalikan situasi. Namun massa terus melakukan serangan dan pengrusakan sehingga dilakukan tindakan pembubaran paksa. Sebanyak 53 orang yang diduga terlibat diamankan Polres Magelang Kota,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut penyelidikan, 53 orang yang diamankan telah dimintai keterangan untuk mengungkap kronologi serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. “Langkah ini menunjukkan keseriusan Polres Magelang Kota dalam menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan guna menjaga rasa keadilan masyarakat,” tandas Iptu Iwan.
Polres Magelang Kota juga menggelar kegiatan pembinaan berupa parenting pada 30 Agustus 2025 dengan melibatkan Forkopimda Kota Magelang, Bupati Magelang, Bupati Temanggung, perangkat desa, dan para orang tua. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak mudah terprovokasi isu negatif dan mampu memahami dampak buruk tindakan anarkis.
Selain itu Polres Magelang Kota bersama TNI dan Pemerintah Kota Magelang melaksanakan patroli skala besar secara masif di berbagai titik rawan sebagai wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Langkah preventif ini diharapkan membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas.
Pasca kejadian, Polres Magelang Kota juga bersinergi dengan Pemerintah Kota untuk melakukan pembersihan dan pembenahan fasilitas yang rusak baik di Polres maupun fasilitas umum di Alun-Alun Kota Magelang serta sekitar lokasi kerusakan. “Perbaikan dan pembersihan ini bagian dari pemulihan operasional demi kenyamanan dan keamanan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kasat Reskrim Iptu Iwan Kristiana.