Kota Magelang – Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polres Magelang Kota kembali mengajak seluruh warga untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai awal Agustus. Ajakan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, S.I.K., M.H., saat memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mako Polres pada Rabu (6/8/2025).
Kapolres menegaskan bahwa semangat kemerdekaan perlu diwujudkan dalam bentuk nyata, salah satunya dengan menghiasi lingkungan tempat tinggal maupun perkantoran menggunakan bendera Merah Putih dan umbul-umbul. “Kami telah memulai dari Mako Polres Magelang Kota dengan mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul di halaman depan,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Anita juga memerintahkan seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk turut menyampaikan ajakan ini kepada masyarakat di wilayah binaan masing-masing. “Bhabinkamtibmas kami minta aktif mengajak dan mengedukasi warga untuk ikut serta menyemarakkan peringatan kemerdekaan,” tegasnya.
Menurutnya, pemasangan bendera bukan sekadar kewajiban, tetapi bentuk rasa cinta tanah air dan penghargaan terhadap jasa para pahlawan. “Momentum kemerdekaan adalah saat tepat bagi kita semua untuk menumbuhkan kembali semangat nasionalisme,” tambahnya.
Ia juga mengimbau warga agar mulai mengibarkan bendera Merah Putih sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2025, sesuai imbauan pemerintah. Polres Magelang Kota pun membuka ruang partisipasi warga untuk mendukung kegiatan kemerdekaan lainnya yang bersifat edukatif dan kebangsaan.
Dalam pelaksanaan apel tersebut, tampak seluruh personel mengikuti dengan penuh semangat. Kapolres juga menyampaikan agar perayaan kemerdekaan dapat berjalan tertib, aman, dan meriah.
Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan semangat persatuan dan rasa cinta tanah air dapat terus tumbuh, seiring dengan meningkatnya hubungan baik antara warga dengan institusi kepolisian.