Magelang – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan minuman keras (miras) dan tindak pidana narkotika di kalangan generasi muda, Panit Binmas Polsek Magelang Selatan Polres Magelang Kota, Iptu Harmoko, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Rejo Selatan Aiptu Muh Iwan K, melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh), bertempat di Aula Kelurahan Rejo Selatan (Kamis,23/7/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pemuda dan pemudi setempat yang menjadi sasaran utama penyuluhan, mengingat mereka merupakan kelompok yang rawan terpapar pengaruh negatif miras dan narkoba.
Dalam penyampaiannya, Iptu Harmoko menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dari para generasi muda untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat adiktif yang dapat merusak masa depan.
“Miras dan narkotika bukan hanya merusak tubuh, tapi juga menghancurkan masa depan. Banyak yang awalnya coba-coba, akhirnya terjerat hukum atau bahkan kehilangan hidup,” ujar Iptu Harmoko.
Senada dengan itu, Aiptu Muh Iwan K juga menekankan peran serta masyarakat, khususnya pemuda, dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh barang haram tersebut. Ia juga mengajak peserta untuk menjadi pelopor anti-narkoba di lingkungannya masing-masing.
Penyuluhan ini dikemas secara interaktif, dengan sesi tanya jawab dan paparan singkat tentang dampak buruk miras dan narkotika. Antusiasme peserta cukup tinggi, terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan seputar upaya pencegahan dan rehabilitasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Polsek Magelang Selatan dalam rangka menciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Magelang Kota, khususnya melalui pemberdayaan pemuda sebagai agen perubahan.