Ops Patuh Candi 2025: Polres Magelang Kota Tindak 40 Pelanggar Lalu Lintas 

KOTA MAGELANG – Penegakan disiplin berlalu lintas kembali menjadi perhatian utama jajaran Polres Magelang Kota dalam pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025. Berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kota Magelang, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Krida Risanto menggelar razia pelanggaran kasat mata, Sabtu (19/7/2025) malam.

Dalam operasi yang berlangsung tertib namun tegas tersebut, sebanyak 40 pelanggaran berhasil ditindak oleh petugas. Rinciannya, satu pelanggaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), 18 pelanggaran terkait administrasi kendaraan berupa tidak membawa atau masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah habis, serta 21 pelanggaran teknis yang melibatkan kendaraan roda dua dan roda empat.

“Dari hasil penindakan hari ini, 20 pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua, baik karena tidak mengenakan helm standar, penggunaan knalpot brong, maupun kelengkapan kendaraan. Sementara satu pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda empat, yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” terang AKP Krida.

Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Candi 2025, yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah sejak pertengahan Juli. Sasaran utamanya adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

AKP Krida juga menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penindakan, tetapi juga edukasi kepada pengguna jalan. “Kami mengimbau agar masyarakat lebih memperhatikan kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Kegiatan yang berlangsung kurang lebih dua jam ini berjalan lancar tanpa insiden berarti. Petugas di lapangan mengedepankan etika pelayanan dalam setiap interaksi dengan pengendara, meskipun tetap memberikan tindakan tegas bagi pelanggar.

Dengan digelarnya operasi ini, Polres Magelang Kota berharap dapat menciptakan budaya berkendara yang lebih disiplin di tengah masyarakat. Seperti disampaikan AKP Krida, “Patuh berlalu lintas bukan hanya soal takut ditilang, tapi soal kesadaran untuk menjaga nyawa di jalan raya.”

Tinggalkan komentar