Satbinmas Beri Penyuluhan Kenakalan Remaja Saat MPLS di SMPN 1

Kota Magelang – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Satbinmas Polres Magelang Kota melalui Kanit Bintibsos melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) di SMP Negeri 1 Kota Magelang, Senin pagi (14/7/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 255 calon siswa kelas 7 dan bertujuan memberikan edukasi sejak dini tentang berbagai permasalahan yang kerap dihadapi remaja, sekaligus mencegah potensi penyimpangan perilaku di kalangan pelajar.

Dalam kesempatan tersebut, materi binluh yang disampaikan meliputi empat topik utama, yakni kenakalan remaja, bahaya judi online, penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya tertib berlalu lintas bagi pelajar.

Kanit Bintibsos Satbinmas Polres Magelang Kota Ipda Yuli Setiawati, S.H., M.M. dalam penyampaian materinya menegaskan bahwa masa remaja adalah fase penting yang rentan terhadap pengaruh negatif lingkungan. Karena itu, penting bagi pelajar untuk memiliki filter dan pendampingan yang kuat, baik dari guru maupun orang tua.

“Kenakalan remaja saat ini tidak hanya soal tawuran, tetapi juga bisa berupa keterlibatan dalam judi online dan penyalahgunaan narkoba yang marak diakses melalui gadget. Kita semua harus peka terhadap perubahan perilaku di sekitar,” ujarnya di hadapan ratusan siswa.

Selain itu, disampaikan pula pentingnya kedisiplinan berlalu lintas bagi pelajar yang mulai menggunakan kendaraan. Para siswa diingatkan agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur dan memiliki SIM, serta selalu memakai helm demi keselamatan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut anggota Satbinmas Polres Magelang Kota yang ikut mendampingi proses penyuluhan. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan antusias dari pihak sekolah maupun peserta didik.

Satbinmas berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat lebih waspada terhadap bahaya pergaulan bebas, serta menjadi generasi muda yang berkarakter, berprestasi, dan taat hukum.

 

Tinggalkan komentar